Merujuk pada seleksi PPPK tahun lalu, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar baik itu dalam bentuk file PDF atau jpeg/jpg.
Baca Juga: Langsung Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan, Aurel Bikin Bangga Papa Atta Usai Jualan di Shopee Live
Berikut ini dokumen penting yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK:
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau surat keterangan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
3. Ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat pendidikan atau STR
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan background berwarna merah
6. Surat lamaran
7. Dokumen pendukung lainnya yang diminta berdasarkan jenis PPPK. Apakah itu PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis.