Sayang Banget! 10 Golongan Ini Auto Gagal Saat Daftar CPNS 2023, Jangan-jangan Ada Kamu?

- 28 Agustus 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi. Bagi pendaftar yang termasuk dalam 10 golongan ini, siap-siap tidak diterima saat daftar CPNS 2023
Ilustrasi. Bagi pendaftar yang termasuk dalam 10 golongan ini, siap-siap tidak diterima saat daftar CPNS 2023 /Freepik/8photo

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, PPPK menjadi prioritas dalam seleksi tahun ini. Namun, pendaftar CPNS 2023 juga tetap bisa mengikuti seleksi sesuai formasi yang dibuka.

Ada sebanyak 28.903 formasi CPNS 2023 yang dibuka dan dikhususkan untuk instansi pemerintah pusat. Sementara di instansi pemerintah daerah, hanya PPPK saja yang dibuka.

Sebelum mengikuti pelaksanaan dan mendaftar CPNS 2023 pada bulan September mendatang, pastikan Anda bukan golongan orang yang bisa otomatis gagal dalam pendaftaran dan seleksi.

Lewat berbagai peraturan, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan apa saja yang harus dipenuhi oleh pendaftar CPNS 2023, mulai dari syarat, dokumen, dan lainnya.

Baca Juga: Info Lengkap CASN 2023 dari BKN, Pendaftaran, Persyaratan, Formasi, Lokasi Ujian, SKD, SKB, Seleksi Kompetensi

Jika tidak ada perubahan, penerimaan dan pelaksanaan seleksi CPNS 2023 akan berlangsung hingga Maret 2024. Para pendaftar harus mempersiapkan diri untuk menempuh perjalanan yang panjag demi menjadi ASN.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat beberapa syarat bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x