Nilai Pencemaran Udara Kota Depok Tidak Setinggi Jakarta, Tapi Pemkot Tetap Minta ASN WFH ?

- 28 Agustus 2023, 21:01 WIB
Nilai Pencemaran Udara Kota Depok Tidak Setinggi Jakarta, Tapi Pemkot Tetap Minta ASN WFH
Nilai Pencemaran Udara Kota Depok Tidak Setinggi Jakarta, Tapi Pemkot Tetap Minta ASN WFH /ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww//

Di kesempatan sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris akan memberlakukan sistem WFH untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok Meski kualitas udara lebih baik dari DKI Jakarta.

Baca Juga: INGIN LANCAR SELEKSI SKD CPNS 2023 DAN KOMPETENSI PPPK? BKN Sediakan Fasilitas Berikut Agar Seleksi Mulus….

Ia menuturkan saat ini kualitas udara di Kota Depok berdasarkan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masuk dalam kategori Sedang.

“Sedang (Kualitas udara), artinya kalau memang Sedang sudah naik ini kewaspadaan kita semuanya, kita tidak mau bela-bela warga kita sedang, ringan, ekstrem segala macam, justru, menjadi tantangan buat kita lebih waspada,” kata Walikota Depok Mohammad Idris pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Meski demikian, Mohammad idris yang akrab disapa Kiai Idris juga menuturkan jika kebijakan WFH yang diikuti sebanyak 70 persen ASN di Pemkab Depok hanya akan berlaku bagi ASN non Pelayanan Masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebut jika WFH bagi ASN baru akan dimulai pada pada bulan september mendatang, dan hanya akan diikuti oleh ASN non pelayanan masyarakat.

 “Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus (pelayanan),” tutur Kiai Idris.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x