Hari mengatakan hal tersebut bertujuan agar semua perusahaan ataupun tempat kerja dapat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 - 7 September 2023.
Diketahui, Pemprov DKI telah mempersiapkan rute alternatif yang bisa digunakan pengendara saat 29 ruas jalan DKI Jakarta diberlakukan rekayasa lalu lintas pada 2-7 September 2023.***