MAAF, 10 Golongan Honorer Ini Tak Bisa Lolos CPNS 2023

- 31 Agustus 2023, 12:54 WIB
Ilustrasi. Berikut 10 honorer dan pelamar umum yang tidak bisa lolos CPNS 2023
Ilustrasi. Berikut 10 honorer dan pelamar umum yang tidak bisa lolos CPNS 2023 /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Lewat kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, Kementerian PANRB menjadikan PPPK sebagai prioritas dalam seleksi pada tahun ini. Meski demikian, para pendaftar CPNS 2023 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan formasi yang tersedia.

Total terdapat 28.903 formasi CPNS 2023 yang telah dibuka, secara khusus diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat. Sedangkan di sektor pemerintah daerah, hanya formasi PPPK yang bisa diisi oleh honorer dan pelamar umum.

Sebelum memulai proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 pada bulan September mendatang, penting untuk memastikan bahwa Anda tidak termasuk pada golongan yang tidak bisa lolos saat mendaftar.

Pemerintah telah menetapkan berbagai aturan melalui Kementerian PANRB yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023, termasuk persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, dan berbagai ketentuan lainnya.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Begini Cara AQUA Mempertahankan Kemurniannya, Simak Penjelasanya

Jika tidak ada perubahan, proses penerimaan dan seleksi CPNS 2023 akan berlangsung hingga Maret 2024. Pelamar umum maupun honorer yang akan daftar perlu melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi perjalanan yang mungkin memakan waktu panjang demi mencapai status ASN.

Berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x