7. Dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan mental.
8. Memiliki status sebagai pengurus atau anggota partai politik.
9. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
10. Tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PPK sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
Demikianlah beberapa hal yang dapat menyebabkan calon pelamar CPNS 2023 tidak bisa lolos dalam seleksi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.***