BERITASOLORAYA.COM - Puteri Komarudin, selaku anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan banyak pegawai PPPK yang baru diangkat terlambat dapat gaji. Kenapa?
Hal yang terkait dengan PPPK ini dipertanyakan Puteri Komarudin saat pelaksanaan rapat kerja antara Komisi XI dengan Kemenkeu kemarin membahas anggaran.
Disebutkan Puteri, kalau banyak sekali pegawai PPPK yang hingga saat ini gajinya terlambat dibayarkan pemda. Anggota Komisi XI ini pun meminta Kemenkeu menjelaskannya.
Ditambah lagi, skema pengangkatan ke dalam PPPK 2023 ini menjadi alternatif penyelesaian yang dianggap efektif menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Hal ini tak luput dari penyelesaian tenaga honorer yang disepakati pemerintah agar diselesaikan tanpa PHK massal melalui jalur pengangkatan PPPK 2023.
Banyak pemda tak berani mengusulkan formasi dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah, hal ini disebabkan pemda tak percaya Menkeu akan tambahkan dana untuk penggajian formasi PPPK.