MENKEU KLAIM ALASAN BAYAR PEMDA USAI HONORER DIANGKAT, Sering Tidak Bayar Gaji PPPK Usai DAU Ditransfer?

- 1 September 2023, 16:11 WIB
ilustrasi. Pemda tak usulkan formasi yang banyak karena alasan gaji dan tunjangan, Menkeu beri jawaban ini.
ilustrasi. Pemda tak usulkan formasi yang banyak karena alasan gaji dan tunjangan, Menkeu beri jawaban ini. /dok. Youtube Prokopim Kabupaten Bandung

BERITASOLORAYA.COM - Puteri Komarudin, selaku anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan banyak pegawai PPPK yang baru diangkat terlambat dapat gaji. Kenapa?

Hal yang terkait dengan PPPK ini dipertanyakan Puteri Komarudin saat pelaksanaan rapat kerja antara Komisi XI dengan Kemenkeu kemarin membahas anggaran.

 Baca Juga: BERSIAP! Kemenag Usulkan Formasi Ini Ditambah dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peluang Lebih Besar Jadi ASN

Disebutkan Puteri, kalau banyak sekali pegawai PPPK yang hingga saat ini gajinya terlambat dibayarkan pemda. Anggota Komisi XI ini pun meminta Kemenkeu menjelaskannya.

Ditambah lagi, skema pengangkatan ke dalam PPPK 2023 ini menjadi alternatif penyelesaian yang dianggap efektif menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Hal ini tak luput dari penyelesaian tenaga honorer yang disepakati pemerintah agar diselesaikan tanpa PHK massal melalui jalur pengangkatan PPPK 2023.

Banyak pemda tak berani mengusulkan formasi dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah, hal ini disebabkan pemda tak percaya Menkeu akan tambahkan dana untuk penggajian formasi PPPK.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x