MENKEU KLAIM ALASAN BAYAR PEMDA USAI HONORER DIANGKAT, Sering Tidak Bayar Gaji PPPK Usai DAU Ditransfer?

- 1 September 2023, 16:11 WIB
ilustrasi. Pemda tak usulkan formasi yang banyak karena alasan gaji dan tunjangan, Menkeu beri jawaban ini.
ilustrasi. Pemda tak usulkan formasi yang banyak karena alasan gaji dan tunjangan, Menkeu beri jawaban ini. /dok. Youtube Prokopim Kabupaten Bandung

Pemda sendiri disebut-sebut cemas jika pemerintah pusat hanya akan menanggung penggajian PPPK selama 3 bulan persis seperti kata PMK No. 212, lalu seterusnya penggajian PPPK harus dibayar dengan APBD

Hal ini menyebabkan rencana pemerintah tersebut belum bisa berjalan secara optimal. Maka dari itu, Puteri Komarudin pun meragukan fungsi DAU dalam mengatasi masalah tenaga honorer ini, apa yang bisa dilakukan Menkeu dengan fungsi pada DAU tersebut?

Menkeu Sri Mulyani yang hadir saat pelaksanaan raker tersebut memberi penjelasan, kalau hal ini terjadi lantaran adanya masalah dalam sistem administrasi.

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi milik DPR pada 1 September 2023, ada masalah pada sistem administasi yang berdampak pada verifikasi sehingga prosesnya berjalan menjadi lebih lama.

Kemudian Menkeu Sri Mulyani juga mengungkap, “Ada proses yang kalau kita sudah transfer waktu itu, kemudian tidak digunakan untuk membayar gaji PPPK.”

Baca Juga: MENUJU PPPK Guru 2023, Kemendikbud Diminta Benahi Beberapa Hal Ini Demi Kesejahteraan Guru

“Karena hal itulah, sekarang kami akan melakukan earmarking,” tegas Menkeu. “Setelah ini ditransfer ke dalam DAU dalam rangka membaayar gaji PPPK, tidak boleh dipakai untuk hal lain. Ini kita harus kerja sama dengan Mendagri melalui APBD pada daerah masing-masing.”

Sri Mulyani pun mengungkap kalau ia pun sudah berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan antar kementerian/lembaga hingga bersama dengan pemerintah daerah dalam hal memastikan pembayaran gaji dan tunjangan untuk PPPK tidak akan terlambat.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah