MENJELANG PENGESAHAN RUU ASN, Rencana Terbaru DPR Tenaga Honorer Tak Dihapus November, Diperpanjang?

- 2 September 2023, 10:44 WIB
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN tak kunjung diumumkan, DPR bocorkan adanya ketentuan ini
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN tak kunjung diumumkan, DPR bocorkan adanya ketentuan ini /dok. honorer kabupaten pandeglang

BERITASOLORAYA.COM - Pada akhir Juli lalu, DPR mengatakan pada seluruh tenaga honorer bahwa saat ini, RUU ASN akan masuk dalam tahap reses kira-kira tanggal 15 agar kemudian dapat disahkan di minggu ketiga bulan Agustus.

Baca Juga: HONORER CATAT, Jadwal Seleksi PPPK 2023 Dirilis BKN. Menpan RB Tegaskan Lulusan Siap Ikuti Aturan Ini...

Namun, sampai saat ini RUU ASN belum juga selesai dan bisa digunakan sebagai penyelesaian akhir untuk para tenaga honorer.

Meskipun begitu, Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa tidak akan ada lagi drama dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Kuncinya ada dalam RUU ASN.

Oleh sebab itu, hingga saat ini RUU ASN masih ditunggu yang mana saat ini menjadi kunci utama untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang merebak.

Syamsurizal juga mengatakkan kalau saat ini, jajarannya sedang merumuskan penataan tenaga honorer dalam isi RUU ASN tersebut, sehingga nasibnya lebih jelas usai regulasinya sudah terbit.

Kemudian, Syamsurizal memberi kabar baik terkait salah satu pasal dalam RUU ASN tersebut, “Ada suatu pasal, yang jika itu disepakati maka akan berlaku perpanjangan waktu untuk penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024.”

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x