Pemerintah Pusat
Formasi CPNS : 28.903
Formasi PPPK : 49.959
Pemerintah Daerah
Formasi PPPK Guru : 296.084
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
Formasi PPPK Teknis : 42.826
Sementara itu, pemerintah juga sudah menentukan informasi gaji yang akan diterima oleh ASN ketika sudah lulus pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK, berikut rinciannya:
Gaji PNS Terbaru
Gaji PNS terbaru sudah disesuaikan dengan PP No 15 Tahun 2019, yaitu:
Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500