Ingin Daftar CPNS 2023 pada 17 September Mendatang, Simak Dulu Informasi Gaji yang akan Didapat Berikut!

- 3 September 2023, 10:29 WIB
Ilustrasi gaji PNS yang akan diterima jika lolos seleksi CPNS 2023 dan PPPK mendatang.
Ilustrasi gaji PNS yang akan diterima jika lolos seleksi CPNS 2023 dan PPPK mendatang. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka pendaftarannya pada pertengahan bulan September ini.

 

Lebih tepatnya, seluruh calon pelamar bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 pada tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023 saja.

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini tentu bisa menjadi peluang emas untuk seluruh calon pelamar terutama para honorer karena digadang akhir 2023 ini status honorer akan dihapuskan dari lingkungan instansi pemerintah.

Maka honorer bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan mencermati beberapa informasi penting, seperti total kebutuhan formasi sampai jumlah gaji yang akan diterima.

Untuk formasi, pemerintah akan membuka formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK adalah sebanyak 572.496 secara nasional, sehingga dengan jumlah ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh calon pelamar.

Berikut rincian formasi yang akan dibuka oleh pemerintah:

Baca Juga: CATAT, Persiapkan 7 Dokumen ini Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023, Honorer Wajib Penuhi Berkas ini

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x