Saat mengikuti seleksi PPPK 2023, pelamar akan dilakukan tes seleksi administrasi dan tes seleksi kompetensi yang terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara.
Sementara pada seleksi CPNS 2023 akan dilakukan seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Itulah info terkait kebijakan pemerintah dalam pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 terutama adanya Portal ASN Karier untuk pelamar.***