HORE, PNS Dapat 4 Uang Saku di 2024, Ada Paket Data Sampai Tunjangan Lembur, Cek Nominalnya

- 6 September 2023, 19:52 WIB
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki /Tangkap Layar

- Pegawai biasa: Rp71.000 per orang dengan rincian biaya makan Rp51.000 per orang dan biaya snack sebesar Rp20.000 per orang.

Baca Juga: Update Gaji Pensiunan PNS Setelah Dinaikan Oleh Jokowi Sebesar 12%, Ternyata Jadi Segini...


2. Uang Perjalanan Dinas

Uang perjalanan dinas akan diberikan pemerintah untuk PNS yang besarannya tergantung provinsi yang didatangi oleh PNS. Untuk yang paling tinggi adalah Papua Tengah, Selatan dan Pegunungan dengan nominal Rp580.000. Untuk PNS DKI mendapatkan nominal sebesar Rp530.000 dan nominal terkecil adalah Aceh dan Kalimantan Tengah sebesar Rp360.00.

Baca Juga: Update Gaji Pensiunan PNS Setelah Dinaikan Oleh Jokowi Sebesar 12%, Ternyata Jadi Segini...


3. Uang Lembur

- PNS Golongan 1 sebesar Rp18.000 per orang.

- PNS Golongan II sebesar Rp24.000 per orang.

- PNS Golongan III sebesar Rp30.000 per orang.

- PNS Golongan IV sebesar Rp36.000 per orang.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah