SIAP-SIAP! 6 Instansi Pemerintah Ini Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

- 11 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 /tangkapan layar/IG/bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tinggal menghitung hari. Setidaknya sudah ada enam instansi pemerintah yang telah memberikan petunjuk formasi CPNS dan PPPK dalam laman resmi maupun media sosial mereka masing-masing.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada tanggal 16 September 2023 nanti.

Pemerintah melalui BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah mengalokasikan sebanyak 572.496 posisi yang bisa dilamar bagi mereka yang ingin menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik pada jalur CPNS maupun PPPK tahun ini.

Penerimaan CPNS maupun PPPK 2023 ini dapat dilamar siapapun, mulai dari yang memiliki latar belakang pendidikan setara SMA atau Sekolah Menengah Atas sampai S-3 atau Doktoral.

Baca Juga: BERSIAP! Honorer Bakal Terima Kejutan dari Panselnas dalam Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Lalu, apa saja enam instansi pemerintah yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut? Simak terus artikel ini untuk mempersiapkan diri.

6 Instansi Pemerintah yang Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI atau MA RI, dikabarkan membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan mengalokasikan formasi sebesar 1.669 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan lampiran XXXV yang membahas tentang Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

Pada CPNS dan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung RI, terdapat dua formasi yang dibuka. Formasi-formasi tersebut adalah:

- Kleker analis perkara dengan kuota sebesar 1.644 formasi

- Ahli Pratama-pranata dengan kuota sebesar 25 formasi

Baca Juga: TERBARU, Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 2023, Pendaftaran Resmi Diperpanjang!

2. BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional

BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional, melalui website resminya, telah mengumukan jumlah formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2023.

Ada sekitar 500 orang yang diperlukan untuk mengisi formasi peneliti ahli muda dengan kualifikasi pendidikan terakhir S-3 atau doktoral.

3. Kejaksaan RI

CPNS dan PPPK Kejaksaan RI menjadi bagian yang paling banyak ditunggu calon pelamar. Kabarnya, jumlah formasi CPNS untuk Kejaksaan tahun 2023 sebesar 7.846.

Untuk formasi PPPK, Kejaksaan RI membuka peluang sebesar 249 formasi. Untuk CPNS maupun PPPK 2023 Kejaksaan RI, pelamar dengan latar pendidikan SMA sederajat sampai Sarjana S-1 bisa melamar di posisi yang dibuka.

Baca Juga: Benarkah Nabung di Bank Kurang Menguntungkan? Simak Alasannya, Saatnya Mulai Lirik Investasi Saham

Untuk formasi jaksa, pelamar diwajibkan berpendidikan akhir S-1 atau sarjana hukum. Sedangkan untuk formasi penjaga tahanan, dapat dilamar bagi mereka yang memiliki latar pendidikan SMA sederajat.

Untuk formasi pengelola penanganan perkara, dapat dilamar dengan mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA sederajat.

Lebih detailnya, sejumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: INFO RESMI, PPPK Kemenag Wajib Ikuti Arahan Ini Mulai Tanggal 12 September 2023, Cek Gaji yang Akan Diterima

- Penjaga tahanan

- Jaksa

- Pengelola perkara

- Petugas barang bukti

Baca Juga: PERINGATAN, Deadline Konfirmasi Kesediaan Hari Ini, Ada Imbauan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II!

4. Kemenkes

Kemenkes atau Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa setidaknya ada 30 jenis formasi yang dapat dilamar pada PPPK tahun 2023.

Formasi PPPK yang telah ditentukan itu selaras dengan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 sendiri, pemerintah juga memang memfokuskan penjaringan di bidang kesehatan maupun pendidikan.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2023 Harus Memastikan Valid Dokumen ini untuk Mendaftar

Berikut adalah daftar kebutuhan PPPK yang diprioritaskan di lingkungan Kementerian Kesehatan:

1. Administrator Kesehatan

2. Apoteker

3. Asisten Apoteker

4. Asisten Penata Anestesi

5. Bidan

6. Dokter

7. Dokter Gigi

8. Dokter Pendidik Klinis

9. Entomolog Kesehatan

10. Epidemolog Kesehatan

11. Fisikawan

12. Fisioterapis

13. Nutrisionis

14. Okupasi Terapis

15. Ortotis Prostetis

16. Pembimbing Kesehatan Kerja

17. Penata Anestesi

18. Perawat

19. Perekam Medis

Baca Juga: Intip Profil Asnawi Mangkualam, Kapten Timnas yang Kepergok Bersama Fuji, Pemain Sepak Bola Mahal

20. Pranata Laboratorium Kesehatan

21. Psikolog Klinis

22. Radiografer

23. Refraksionis Optisien

24. Teknisi Elektromedis

25. Teknisi Gigi

26. Teknisi Transfusi Darah

27. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

28. Tenaga Sanitasi Lingkungan

29. Terapis Gigi dan Mulut

30. Terapis Wicara

Baca Juga: Hanya 5 Pelamar Kategori ini yang Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2023

5. KPK RI

Instansi KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut andil dalam membuka peluang CPNS dan PPPK tahun ini. Melalui websitenya, rekrutmen.kpk.go.id, KPK mengumumkan bahwa sebanyak 214 pegawai dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.

6. BIN RI

BIN atau Badan Intelijen Negara dikabarkan membuka formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Penetapan formasi CPNS dan PPPK dalam instansi BIN sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Cek Link Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Formasi kebutuhan CPNS 2023 di Lingkungan BIN RI sebesar 1.000 dengan penempatan unit yang berbeda. Pada CPNS BIN 2023, formasi yang disediakan dapat dilamar mulai dari mereka yang berpendidikan SMA sederajat sampai S-1 atau sarjana.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah