TAK PERLU CEMAS, Draf RUU ASN Ada Kebijakan Tentang Prioritas Bagi Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Terlama

- 12 September 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer masih tak melihat tanda-tanda oengesahan RUU ASN, ini isi draf RUU ASN yang dapat dijadikan gambaran.
Ilustrasi. Tenaga honorer masih tak melihat tanda-tanda oengesahan RUU ASN, ini isi draf RUU ASN yang dapat dijadikan gambaran. /kemenagponorogo.id

BERITASOLORAYA.COM - RUU ASN belum terbit, bahkan belum ada tanda-tanda yang merujuk pada pengesahan. Tenaga honorer nggak perlu ketar-ketir, karena dalam draf RUU ASN yang telah disusun sejak 2021 ini sudah menjamin adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK. Maka, sejumlah tenaga honorer benar-benar nyata akan menjadi PPPK, hanya tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah.

Tenaga honorer tenang, pemerintah tampaknya tidak bohong saat mengatakan bakal angkat semuanya menjadi PPPK, sehingga tidak ada PHK massal.

Tak perlu jauh-jauh mencari kepastian di dalam RUU ASN yang belum pasti waktu terbitnya, berikut laporan kunjungan kerja panja RUU ASN yang mengusung pengangkatan tenaga honorer ke dalam PPPK.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Warga Melayu di Pulau Rempang Jalankan Aksi Demo pada Pemerintah Batam!

laporan kunker oleh panja RUU ASN ini telah dirilis pada tahun 2021 lalu, tetapi meskipun sudah berumur 2 tahun, beberapa isian dalam laporan ini dapat menjadi acuan sementara bagi tenaga honorer yang mau tahu terkait bagaimana isi RUU ASN nantinya.

Laporan kunker ini mengandung beberapa pendapat dari beberapa sumber, seperti contohnya dari Siti Ruhama Mardhatillah, perwakilan dari UII, Yogyakarta.

Siti Ruhama berpendapat kalau tenaga honorer menjadi salah satu masalah kepegawaian yang tak kunjung bisa dituntaskan pemerintah.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x