Sebagaimana diketahui kalau tenaga honorer menjadi salah satu pegawai yang mengisi posisi dan jabatan kosong ASN dalam suatu instansi.
Maka dari itu, Menpan RB cemas kalau PHK massal bagi tenaga honorer terjadi, akan fatal akibatnya tak hanya pada pelayanan publik, tetapi juga pada jumlah pengangguran yang meningkat setelah 2,3 juta tenaga honorer resmi diberhentikan.
Untuk menangani sekaligus mencegah ada tenaga honorer lain, Menpan RB dengan keras menentang adanya rekrutmen untuk tenaga honorer dari para kepala daerah.
Mengejutkannya, tampaknya surat edaran dari Kemenpan RB yang meminta agar tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji para tenaga honorer itu akan berlangsung hingga 2024.
Azwar Anas menandaskan pada sejumlah kementerian dan seluruh instansi supaya tetap biayai gaji para tenaga honorer di lingkungannya meskipun belum jadi ASN hingga tahun 2024 nanti.
Kabar gembiranya, pernyataan ini semakin menguatkan asumsi perpanjangan waktu penghapusan status kepegawaian non-ASN. ***