JANGAN KETINGGALAN! 8 Instansi ini Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja? Simak di Sini

- 13 September 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi pemerintah
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi pemerintah /Dok. Infopublik/

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023, Pinjaman Mulai Rp10 Juta Sampai Maksimal Rp500 Juta, Bunga Ringan, Cepat Cair

2. Kemenkumham RI (Kementerian Hukum dan HAM)

CPNS dan PPPK 2023 juga dibuka oleh Kemenkumham RI. Rencananya ada kuota sebesar 1.015 untuk CPNS, dan ada 1.563 untuk kuota PPPK.

3. Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI (MA) membuka formasi CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah formasi sebesar 1.669 orang. Pada CPNS dan PPPK MA, terdapat berbagai formasi yang dibuka antara lain:

- Kleker analis perkara dengan kuota sebesar 1.644 formasi.

- Ahli Pratama-pranata dengan kuota sebesar 25 formasi.

Baca Juga: Rekor Baru Pecah di Shopee Live! Ruben Onsu Dapat Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

4. Kejaksaan RI

CPNS dan PPPK Kejaksaan RI juga dikabarkan akan membuka peluang CPNS dan PPPK tahun ini. Sebanyak 7.846 formasi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada instansi tersebut. Syarat pendidikan dalam CPNS dan PPPK Kejaksaan ini mulai dari SMA-sarjana.

5. BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional

Melalui website resminya, BRIN diketahui membuka peluang para peneliti muda untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Ada kuota sebesar 500 orang untuk posisi peneliti ahli muda berpendidikan S-3.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah