YES, Gaji dan Tukin PNS Akan Digabung Pada 2024 ? Cek Untung Ruginya Buat ASN...

- 14 September 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikindo
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikindo /

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS di seluruh Indonesia, karena pemerintah sedang mengkaji skema single salary yang akan memasukkan gaji dan tukin PNS menjadi satu.

Dengan skema single salary ini, PNS akan mendapatkan gaji tunggal yang bisa membuat APBN menjadi tidak terlalu terbebani.

Wacana gaji tunggal bagi PNS ini sudah menjadi wacana lama dan ingin diterapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dari tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: Bingung Mending Beli Saham atau Punya Dana Darurat Dulu? Ternyata ini yang Lebih Worth It! Simak, ini Ulasanny

Dengan skema single salary ini, PNS tidak akan kehilangan daya beli ketika sudah memasuki masa pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.

Selain itu, dengan menggunakan skema single salary, maka APBN Indonesia juga tidak menjadi berat.

Sri Mulyani meminta agar skema single salary ini harus benar-benar dikaji agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Beli Saham dengan Modal Rp 1 Juta, Emang Bisa? Yuk, Mulai Investasi dengan Modal yang Terjangkau

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x