Menteri PANRB Berikan Alasan Gaji PNS Akan Dirobak Jadi Single Salary di 2024, Ternyata...

- 14 September 2023, 05:00 WIB
Non ASN dan Honorer Tetap Terima Gaji, MenpanRB Desak PPK agar Lakukan Ini...
Non ASN dan Honorer Tetap Terima Gaji, MenpanRB Desak PPK agar Lakukan Ini... /Dokumen menpan.go.id

Untuk skema single salary ini, diharapkan bisa diterapkan oleh pemerintah pada tahun 2024 yang akan datang.

Perombakan gaji PNS dengan single salary ini hadir bersamaan dengan kenaikan gaji PNS yang sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi, dimana PNS mendapatkan kenaikan sebesar 8%.

Gaji PNS resmi dinaikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 September 2023 dan pensiunan PNS juga dinaikan oleh Presiden sebesar 12%.

Baca Juga: Benarkah Penerimaan ASN akan Dilakukan 3 Kali dalam Setahun pada RUU ASN? Begini Penjelasan Menpan

Jadi, itulah alasan gaji PNS akan dirobak menjadi single salary di tahun 2024.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah