H-2 REKRUTMEN PPPK TENAGA TEKNIS 2023, Begini Ketentuan Seleksi Kompetensi yang Berlaku, Sudah Tahu?

- 15 September 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi. Pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 pakai regulasi terbaru, ada kebijakan tentang passing grade dan seleksi kompetensi.
Ilustrasi. Pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 pakai regulasi terbaru, ada kebijakan tentang passing grade dan seleksi kompetensi. /bengkulu.kemenag.go.id

Kelulusan dari seleksi PPPK tenaga teknis 2023 bisa saja dibatalkan jika melakukan 5 hal di bawah ini:

1. Telah mengundurkan diri dari seleksi PPPK tenaga teknis 2023.

2. Dinyatakan/dianggap mengundurkan diri jika pelamar tidak menyerahkan dokumen dan berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh pemerintah dalam batas waktu tertentu.

3. Telah terbukti bahwa kualifikasi pendidikan peserta tidak linier/tidak sesuai dengan ketetapan menteri.

4. Tidak memenuhi persyaratan lainnya sebagai pelamar PPPK tenaga teknis 2023.

5. Pelamar meninggal dunia.

Pelamar yang memenuhi 5 faktor di atas akan dibatalkan secara otomatis kelulusannya dari rekrutmen PPPK tenaga teknis 2023. ***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x