Kelulusan dari seleksi PPPK tenaga teknis 2023 bisa saja dibatalkan jika melakukan 5 hal di bawah ini:
1. Telah mengundurkan diri dari seleksi PPPK tenaga teknis 2023.
2. Dinyatakan/dianggap mengundurkan diri jika pelamar tidak menyerahkan dokumen dan berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh pemerintah dalam batas waktu tertentu.
3. Telah terbukti bahwa kualifikasi pendidikan peserta tidak linier/tidak sesuai dengan ketetapan menteri.
4. Tidak memenuhi persyaratan lainnya sebagai pelamar PPPK tenaga teknis 2023.
5. Pelamar meninggal dunia.
Pelamar yang memenuhi 5 faktor di atas akan dibatalkan secara otomatis kelulusannya dari rekrutmen PPPK tenaga teknis 2023. ***