BERITASOLORAYA.com - Data tenaga honorer yang awalnya 2,3 juta malah naik di bulan September 2023 ini menjadi 5,6 juta dan akan berpengaruh dalam pengangkatan menjadi ASN.
Atas masalah tersebut, Menteri PANRB, Azwar Anas memastikan kalau BKN akan kembali melakukan audit database untuk jumlah tenaga honorer yang masuk ke dalam database BKN.
Hasil audit honorer yang ada di dalam database BKN dan BPKP akan menjadi acuan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
BKN dan BPKP memang akan melakukan audit atas naiknya jumlah honorer yang sudah mencapai angka 5,6 juta dari yang awalnya sudah ditetapkan hanya 2,3 juta.
Pemerintah juga sudah akan menunda penghapusan tenaga honorer yang awalnya dihapus 28 November 2023 dan kini ditunda menjadi Desember 2024.
Perpanjangan waktu penghapusan tenaga honorer ini akan dimasukan pemerintah dalam RUU ASN.
Baca Juga: Mencuat Virus Nipah Bikin Khawatir, Kenali Seberapa Bahayanya dan Cara Pencegahan Infeksi
Menteri PANRB, Azwar Anas sudah menghimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer untuk bekerja di instansi pemerintah.