Penting! Inilah Pengertian Pangkat Golongan PNS Beserta Jenjang Karirnya!

- 23 September 2023, 18:45 WIB
Penting! Inilah Pengertian Pangkat Golongan PNS Beserta Jenjang Karirnya
Penting! Inilah Pengertian Pangkat Golongan PNS Beserta Jenjang Karirnya /cpnsindonesia.id/

3. Menerima tugas dalam jabatan negeri atau jabatan negara yang lain.

4. Penggajian akan dilakukan sesuai peraturan undang-undang berlaku.

Di dalam PNS sendiri terdapat empat golongan yang berbeda. Keempat golongan PNS ini dibedakan dengan nama. Adapun keempat golongan PNS dan pangkat yang diterapkan di masing-masing pangkat di antaranya yaitu.

1. Golongan I (Juru), pangkatnya terdiri dari:

- I A, Juru Muda.

- I B, Juru Muda Tingkat I.

- I C, Juru.

- I D, Juru Tingkat I.

2. Golongan II (Pengatur), pangkatnya terdiri dari:

- II A, Pengatur Muda.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah