BSSN Gandeng APJII untuk Dukung Percepatan Pelindung Infrastruktur Informasi Vital, Simak Penjelasannya

- 26 September 2023, 08:42 WIB
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra (kiri) didampingi Ketua Umum APJII 2021-2024, Muhammad Arif Angga, memberi penjelasan saat jumpa pers di sela acara Rakernas APJII 2023 di Hotel Alila Solo, Surakarta, Senin, 25 September 2023.
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra (kiri) didampingi Ketua Umum APJII 2021-2024, Muhammad Arif Angga, memberi penjelasan saat jumpa pers di sela acara Rakernas APJII 2023 di Hotel Alila Solo, Surakarta, Senin, 25 September 2023. /Inung R. Sulistyo/BeritaSoloRaya.com/Dok. APJII

Saat ini ada delapan sektor Infrastruktur Informasi Vital di antaranya administrasi pemerintahan, transportasi, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan dan pertahanan.

Baca Juga: Rakernas dan Munaslub APJII di Solo Ini Bersamaan Rakor Penyelenggaraan Perlindungan IIV dan BSSN

“Tidak menutup kemungkinan jika nantinya presiden akan menambah sektor-sektor lainnya,” katanya.

Dalam rangka pelindungan informasi digital tersebut, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ruang siber Indonesia melalui berbagai cara agar bisa dijaga dan diamankan secara utuh.

Untuk itu, pemerintah melalui BSSN berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan komunitas.

Seperti kolaborasi BSSN dengan APJII untuk mewujudkan sistem elektronik selaras dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Baca Juga: Rakornas APJII dengan BSSN Terkait Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Berikut 7 Poin yang Disampaikan

“Jadi kita perlu untuk mengamankan sektor strategis menjaga ruang siber Indonesia,” katanya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah