Saat ini ada delapan sektor Infrastruktur Informasi Vital di antaranya administrasi pemerintahan, transportasi, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan dan pertahanan.
Baca Juga: Rakernas dan Munaslub APJII di Solo Ini Bersamaan Rakor Penyelenggaraan Perlindungan IIV dan BSSN
“Tidak menutup kemungkinan jika nantinya presiden akan menambah sektor-sektor lainnya,” katanya.
Dalam rangka pelindungan informasi digital tersebut, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ruang siber Indonesia melalui berbagai cara agar bisa dijaga dan diamankan secara utuh.
Untuk itu, pemerintah melalui BSSN berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan komunitas.
Seperti kolaborasi BSSN dengan APJII untuk mewujudkan sistem elektronik selaras dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
“Jadi kita perlu untuk mengamankan sektor strategis menjaga ruang siber Indonesia,” katanya.