Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan bahwa sosok ASD atau S atau COO Miss Universe Indonesia itu menjadi tersangka utama dalam sesi pemotretan tak wajar dalam tahapan body checking kepada para kontestan.
Baca Juga: CATAT! Jadwal Rilis iPhone 15 Pro dan iPone 15 Pro Max di Indonesia, Lengkap dengan Rincian Harga
“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tambahnya.
Gelar Perkara Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Dilanjutkan
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya terus melanjutkan gelar perkara untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret COO Miss Universe Indonesia 2023 itu.
Gelar perkara dilanjutkan pada hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023. Lebih lanjut, gelar perkara dilanjutkan untuk membuka kemungkinan atau penetapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang MIss Universe Indonesia 2023.
“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya terus melengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan dengan korporasi.