RUU ASN Sudah Resmi Disahkan Oleh Pemerintah dan DPR, Nasib Tenaga Honorer Gimana ?

- 5 Oktober 2023, 18:15 WIB
RUU ASN telah resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI. Lalu bagaimana nasib tenaga honorer? Ini kata Menpan RB.
RUU ASN telah resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI. Lalu bagaimana nasib tenaga honorer? Ini kata Menpan RB. /Dok. PANRB

Baca Juga: Tidak Hanya Pikiran, Ternyata Mata Bisa Stress Loh, Kenali Tanda dan Penyebabnya Berikut Ini!

Setelah resmi dihapus, pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer dengan mengangkat non ASN menjadi ASN khususnya PPPK.

PPPK akan terbagi dua, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, jadinya semua honorer bisa naik statusnya menjadi ASN dan mendapatkan gaji yang layak.

Dari UU ASN ini, pemerintah sudah sepakat untuk tidak melakukan PHK massal kepada honorer dan honorer harus diangkat semuanya menjadi aparatur sipil negara.

Baca Juga: CARA Daftar PPPK Guru 2023 di SSCASN untuk Pelamar Kebutuhan Umum, Masih Dibuka! Cek Selengkapnya…

Saat ini, pemerintah juga sudah membuka seleksi CASN 2023 yang bisa diikuti oleh tenaga honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK guru, kesehatan dan teknis. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x