Baca Juga: Kaesang Bertemu dengan Puan Maharani di Ombe Koffie, Ada Apakah Gerangan?
Tahap kedua merupakan merupakan seleksi kompetensi dasar (SKD). Pelamar di masa ini akan diminta untuk mengikuti tes kompetensi dasar yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di tahap ini proses seleksi terdiri dari 3 tahap. Ketiga tahap seleksi yakni TKP, TIU dan TWK yang seluruhnya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tahap ketiga merupakan seleksi kompetensi bidang. Dalam seleksi ini, pelamar akan mengikuti tes Potensi dan asesmen kompetensi, tes wawancara unit kerja juga tes kesehatan.
Sudah memahami ketiga tahap seleksi CPNS dan PPPK di KPK? Yuk simak alokasi formasi yang dibuka tahun ini.
1. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi
2. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi