H-2 PENUTUPAN! Ini Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS dan PPPK di KPK

- 5 Oktober 2023, 20:56 WIB
KPK membuka lowongan cpns dan PPPK di rekrutmen 2023. Jumlah formasi dan tahapan seleksi akan dibahas di artikel ini.
KPK membuka lowongan cpns dan PPPK di rekrutmen 2023. Jumlah formasi dan tahapan seleksi akan dibahas di artikel ini. /

BERITASOLORAYA.com- KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membuka lowongan formasi CPNS dan PPPK. Berapa jumlah formasi yang tersedia dan tahapan seleksi di KPK? Simak semua disini.

Rekrutmen CPNS dan PPPK yang dibuka oleh KPK di tahun anggaran 2023 ini memiliki jumlah total Sebanyak 214 formasi.

Terdapat beberapa formasi CPNS dan PPPK  selain formasi umum. Formasi tersebut yakni kebutuhan khusus terdiri dari formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, dan formasi cumlaude.

Baca Juga: Apa Itu Sistem Merit? Lantas Bagaimana Manfaatnya? Simak Uraian Ini untuk Tahu Lebih Lanjut

Formasi keseluruhan nantinya akan terbagi ke beberapa posisi yang tersedia di 19 unit kerja di KPK. Beberapa unit kerja tersebut seperti Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktorat Jejaring Pendidikan dan lainnya. 

Calon pendaftar CPNS dan PPPK di KPK harap mempersiapkan diri karena pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka hanya sampai hari Jumat, 6 September 2023. 

Terdapat tiga tahapan seleksi yang harus diikuti pendaftar sebelum dinyatakan lulus atau tidak lulus dan mengikuti masa sanggah. 

Tahap pertama merupakan seleksi administrasi. Di masa tersebut pelamar akan mengunggah persyaratan dan data diri sesuai persyaratan kompetisi dari formasi yang dia ikuti.

 

Baca Juga: Kaesang Bertemu dengan Puan Maharani di Ombe Koffie, Ada Apakah Gerangan?

Tahap kedua merupakan merupakan seleksi kompetensi dasar (SKD). Pelamar di masa ini akan diminta untuk mengikuti tes kompetensi dasar yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Di tahap ini proses seleksi terdiri dari 3 tahap. Ketiga tahap seleksi yakni TKP, TIU dan TWK yang seluruhnya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tahap ketiga merupakan seleksi kompetensi bidang. Dalam seleksi ini, pelamar akan mengikuti tes Potensi dan asesmen kompetensi, tes wawancara unit kerja juga tes kesehatan.  

Sudah memahami ketiga tahap seleksi CPNS dan PPPK di KPK? Yuk simak alokasi formasi yang dibuka tahun ini.

Baca Juga: PELAMAR PPPK SIMAK. Wali Kota Semarang Usulkan Formasi Ini pada Komisi X DPR RI. Bagaimana Tanggapannya?

1. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi

2. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi

5. Direktorat Monitoring : 4 formasi

6. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi

9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi

Baca Juga: Instansi Ini Ramai Pelamar di Seleksi CASN 2023, Hampir Mencapai 10ribu Pendaftar!

10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi

13. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi

14. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi 15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi

16. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasi

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi

18. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi

19. Biro Hukum : 3 formasi

Baca Juga: RUU ASN Sudah Resmi Disahkan Oleh Pemerintah dan DPR, Nasib Tenaga Honorer Gimana ?

Berikut informasi terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di KPK. Semoga informasi yang dapat disajikan oleh BeritaSoloRaya.com berguna untuk seluruh pembaca.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah