BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa banyak yang berbeda pemahaman terkait gaji tunggal atau single salary untuk ASN.
Adapun saat ini Anas menyebut pihaknya tengah menggodok skema single salary untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
"Kita lagi duduk sama Bappenas, single salary ini kan macem-macem. Kalau Bappenas kan soal sumbernya. Kita pemahamannya kalau bisa semua ASN sama, jangan beda-beda. Kalau sama nanti gimana yang kerja sama yang nggak kerja, yang tidur hanya absen aja dengan yang banyak tugas kok sama, berarti nggak ada reward untuk mendorong. Maka sekarang ada tunjangan kinerja. Inilah yang sedang kita rumuskan dengan baik," kata Anas.
Baca Juga: KLAIM SEKARANG! Ada Saldo Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu Hari Ini 7 Oktober 2023, Langsung Cair
Sementara itu, Menpan juga memberikan gambaran terkait dengan single salary ini seperti yang sudah diterapkan pada PPATK dan KPK.
Pihaknya mengatakan masih dalam pengkajian apakah sistem tersebut bisa diterapkan pada instansi pemerintah lainnya.
Selain itu, Menteri Anas juga mengatakan terkait tunjangan kinerja yang diberikan untuk memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah berkerja dengan baik dalam melakukan pelayanan publik.