Menpan Blak-blakan Bicara Soal Single Salary dan Masalah Tunjangan ASN yang Dihapus, Begini Penjelasannya

- 7 Oktober 2023, 11:11 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Dok. Menpan/

Baca Juga: TERPANTAU NAIK! Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 7 Oktober 2023, Berikut Rincian Lengkapnya

Selain itu, adanya tunjangan kinerja ini juga diharapkan dapat mendorong ASN untuk bisa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, nantinya skema untuk pemberian tunjangan kinerja akan berbeda dengan skema yang sudah berjalan.

Sebelumnya, tunjuangan kinerja pasti akan didapatkan oleh ASN, sehingga dianggapnya sebuah hal yang akan diterima.

Baca Juga: Waspada Diare Saat Cuaca Panas di Musim Kemarau, Ikuti Beberapa Anjuran dari Kemenkes Ini

Sementara itu, nantinya akan diubah skemanya dengan disesuaikan kinerja yang dilakukan oleh ASN.

Dengan demikian, nominal tunjangan kinerja yang akan didapatkan oleh tiap ASN tentunya berbeda-beda.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah