BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PPPK yang bekerja di era pemerintahan Presiden Jokowi karena benar-benar diperhatikan oleh pemerintah langsung.
Menteri PANRB, Azwar Anas memastikan PPPK tidak akan kalah sejahtera dan makmur dengan PNS dalam hal ekonomi.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi PPPK yang sudah bekerja dan mengabdi selama hampir puluhan tahun.
Baca Juga: Ini Tanggal Resmi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2024, Catat Tanggalnya!
Sebelum membahas PPPK, pemerintah sudah sepakat untuk menaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%.
Untuk PPPK, pemerintah akan segera menaikan gaji secara berkala bagi PPPK.