Pada kesempatan yang sama, Rahmah juga mengatakan tentang sejumlah faktor yang menyebabkan adanya pelamar PPPK yang tidak memenuhi syarat, yaitu:
- Pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Masa kerja yang kurang dari syarat minimal yang ditentukan dalam sebuah formasi
Baca Juga: Bocoran Drama My Dearest Season 2 episode 14 yang Tayang Malam Ini
- Adanya kesalahan saat mengunggah dokumen
- Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
Berkaitan dengan akan dilakukannya seleksi kompetensi bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah, Rahman mengimbau para pelamar untuk memantau pengumuman.
Pengumuman lebih lanjut yang berkaitan dengan seleksi administrasi, dapat dilihat pelamar melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.