Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku Lagi Hari Ini, Berikut 5 Titik Lokasinya, Paling Banyak di Jakarta Timur

- 1 November 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi pelaksanaan kembali tilang uji emisi pada hari ini, Rabu, 1 November 2023.
Ilustrasi pelaksanaan kembali tilang uji emisi pada hari ini, Rabu, 1 November 2023. /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Kembali diberlakukan tilang uji emisi mulai hari ini, Rabu, 1 November 2023.

 

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ pada 31 Oktober 2023, tilang uji emisi yang mulai berlaku hari ini dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Adapun pemberlakukan kembali tilang uji emisi pada awal bulan November 2023 dilaksanakan di lima titik yang tersebar di wilayah administrasi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kebijakan Tilang Uji Emisi Dihapus, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Parkir Disinsentif di 10 Lokasi Ini

Terpantau dari kelima titik lokasi tilang uji emisi yang berlaku mulai hari ini paling banyak berada di Jakarta Timur.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh AKBP Doni Hermawan selaku Wadirlantas (Wakil Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya.

“Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x