BERITASOLORAYA.com– Kembali diberlakukan tilang uji emisi mulai hari ini, Rabu, 1 November 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ pada 31 Oktober 2023, tilang uji emisi yang mulai berlaku hari ini dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Adapun pemberlakukan kembali tilang uji emisi pada awal bulan November 2023 dilaksanakan di lima titik yang tersebar di wilayah administrasi DKI Jakarta.
Terpantau dari kelima titik lokasi tilang uji emisi yang berlaku mulai hari ini paling banyak berada di Jakarta Timur.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh AKBP Doni Hermawan selaku Wadirlantas (Wakil Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya.
“Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda,” ujarnya.