4. Sudin LH Jakarta Utara, Jalan Lodan atau sebelum GT Ancol Timur.
5. Sudin LH Jakarta Barat, Jalan Lingkar Luar Meruya.
Demikianlah lima titik lokasi tilang uji emisi yang tersebar di wilayah administrasi DKI Jakarta dan lokasi paling banyak berada di Jakarta Timur.
Jadi, bagi kendaraan bermotor yang melewati lokasi tersebut serta tidak lulus uji emisi siap-siap diberikan sanksi tilang ya...***