Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku Lagi Hari Ini, Berikut 5 Titik Lokasinya, Paling Banyak di Jakarta Timur

- 1 November 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi pelaksanaan kembali tilang uji emisi pada hari ini, Rabu, 1 November 2023.
Ilustrasi pelaksanaan kembali tilang uji emisi pada hari ini, Rabu, 1 November 2023. /pmjnews.com

Baca Juga: Layanan Uji Emisi Gratis untuk Motor di DKI Jakarta, LENGKAP! Perhatikan Lokasi, Waktu dan Ketentuannya

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan tilang uji emisi bersifat situasional/ menyesuaikan dengan situasi di wilayah tersebut.

“Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH (Suku Dinas Lingkungan Hidup), waktunya nggak kita tentukan jam berapa. Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Selanjutnya dirinya pun mengatakan bahwa sekitar 50 personel dikerahkan untuk pelaksanaan tilang uji emisi yang tersebar di lima titik tersebut setiap harinya.

Baca Juga: Ingat! Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku Hari Ini, Pelaksanaan Dikawal Perwira hingga Bagaimana Mekanismenya?

Berikut ini kelima titik lokasi tilang uji emisi yang mulai berlaku pada hari ini, 1 November 2023:

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur atau seberang bekas terminal Pulo Gadung.

2. Sudin LH Jakarta Timur, Jalan Pemuda, Jakarta Timur atau di depan gedung Antam.

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Kendaraan Berikut akan Lulus dari Sanksi Denda Rp250 – Rp500 Ribu

3. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, di Pintu Keluar Terminal Blok M.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah