BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperkirakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 nanti sejumlah 1,3 juta formasi.
Sehubungan dengan itu, Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan terkait total kebutuhan ASN tersebut ditentukan berdasarkan pertimbangan sisa formasi 2023, jumlah pegawai yang akan pensiun, serta kebutuhan riil di lapangan.
Dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang digelar di Jakarta itu, Aba mengharapkan agar instansi pemerintah bisa memaksimalkan kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Heboh! One Piece Mengejutkan para Penggemar dengan Cerita Kilas Balik Paling Gelap yang Pernah Ada
Selain itu, usai disahkannya UU ASN tersebut berdampak pada proses pengadaan CASN baik untuk CPNS maupun PPPK dapat lebih fleksibel.
"Rekrutmen ASN dapat diselenggarakan secara fleksibel yang selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah," kata Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Kementerian PANRB, Agus Yudi Wicaksono dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Kementerian PANRB.
Lebih lanjut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Nunuk Suryani turut mendukung terkait hal itu.