Pemkab Maluku Tenggara Berikan Tambahan Penghasilan Bagi ASN pada 2024, Berapa Besarannya?Cek di Sini

- 9 November 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang akan mendapatkan TPP
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang akan mendapatkan TPP /bkpsdmd.babelprov.go.id

- Ditetapkan oleh peraturan kepala daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.

- Jika PP belum terbit, maka kepala daerah bisa memberikan TPP kepada ASN kalau mendapat persetujuan Mendagri dan pertimbangan Menteri Keuangan.

Baca Juga: 20 Titik Lokasi Seleksi CASN 2023 di Wilayah Kanreg V BKN, CEK SEGERA! Berikut Ini Daftarnya

- Jika pemberian TPP ASN lebih besar dari hasil persetujuan Mendagri, maka Menteri Keuangan akan menunda maupun memotong DTU atas usulan Mendagri.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x