KABAR GEMBIRA! Komisi II DPR RI Desak Pemerintah untuk Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Seleksi

- 15 November 2023, 12:21 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang /dpr.go.id

Baca Juga: MenPAN RB Sebut Tenaga Honorer Tahun 2024 Tinggal 1,6 Juta dengan UU ASN 2023, Simak Info Selengkapnya

"Ada notula dan rekamannya semua itu. Kami sepakati enggak ada tes, kami 'kan sepakat itu dahulu enggak ada tes. La, sekarang ini kok banyak tes (seleksi) bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK," lanjut Junimart.

Selain itu, Junimart juga meminta realisasi dari komitmen pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data tenaga honorer di Indonesia yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, ia menyebut banyak tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, tetapi tidak masuk dalam daftar usulan pemerintah daerah untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Yuk, Intip RPP dari UU ASN 2023 yang Disusun KemenPAN RB, Lagi-Lagi Perhatian Khusus untuk Tenaga Honorer

"Kemenpan RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini menggunakan BPKP, jangan ditunda-tunda. Setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi harus langsung diangkat menjadi PPPK. Itu aturannya," tegas Junimart.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah