Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO

- 21 November 2023, 19:11 WIB
Mohammad Oemar dubes RI untuk UNESCO
Mohammad Oemar dubes RI untuk UNESCO /Dokumen Kemdikbud/

“Kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional,” kata Dubes Oemar.

Lebih lanjut Oemar menyatakan bahwa negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan berkontribusi positif untuk dunia internasional. Dengan cara berkolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di Forum G20 pada 2022 dan ASEAN pada 2023.

Dubes Oemar juga melanjutkan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia adalah bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerjasama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya tingkat internasional.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikannya? Ini 3 Poin Penetapannya

Oleh karena alasan-alasan itulah, UNESCO menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi umumnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.***

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah