Beberapa Faktor Bahasa Indonesia Dijadikan sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO

- 21 November 2023, 20:29 WIB
Beberapa Faktor Bahasa Indonesia Dijadikan sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO
Beberapa Faktor Bahasa Indonesia Dijadikan sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO /Dokumen Kemdikbud/

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik bagi bangsa Indonesia, sebab UNESCO telah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum miliknya. Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ini dilakukan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Senin 20 November 2023.

Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Keputusan ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus di dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO ini bukannya tanpa alasan. Sebab Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia semenjak pra-kemerdekaan.

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 21 November 2023, ternyata ada beberapa faktor yang membuat Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Adapun faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Mahasiswi Penipu Penjualan Tiket Coldplay

1. Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

Bahasa Indonesia sudah lama berfungsi sebagai kekuatan pemersatu di Indonesia, utamanya semenjak periode pra-kemerdekaan. Keunggulannya digarisbawahi oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, tentang peran bahasa dalam membina persatuan nasional di tengah-tengah keragaman bahasa negara yang kaya.

2. Bahasa Penghubung

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x