Ditetapkan Jadi Tersangka, Firli Bahuri akan Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK

- 24 November 2023, 15:28 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Firli Bahuri akan Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK
Ditetapkan Jadi Tersangka, Firli Bahuri akan Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK /Instagram.com/@official kpk/

BERITASOLORAYA.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka pada Rabu 22 November. Dari keputusan tersebut, Firli akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan KPK akan menghormati semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Terkait jabatan Firli, ia menyatakan sesuai aturan akan diberhentikan sementara setelah ada Surat Keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Alexander, meskipun Ketua KPK tersandung kasus kejahatan, pimpinan KPK secara kolektif kolegial harus tetap berkomitmen melaksanakan tugasnya. Mulai dari penyelesaian kasus korupsi, pengawalan penyelenggaraan Pemilu, hingga pencegahan dengan sosialisasi ke masyarakat, sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga: Film Rumah IblisTiketnya Terjual Habis? Sukses Bikin Penasaran Penonton

“KPK tetap melaksanakan tugas sesuai undang-undang. Dan menyelesaikan perkara korupsi dari penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan kasus dari fakta persidangan,” tuturnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @official.kpk, Jumat 24 November 2023.

KPK juga akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak seperti lembaga-lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, kementerian dan masyarakat terkait pencegahan kasus korupsi.

“Kami berterima kasih karena masyarakat telah mendukung kinerja KPK dalam penindakan kasus korupsi. Kami berharap masyarakat terus memantau kinerja kami. Dan kami selalu berupaya memberikan informasi yang transparan kepada publik,” jelasnya.

Terkait adanya pimpinan KPK yang tersandung kasus dugaan suap, Alexander menegaskan jika KPK tidak merasa kecolongan. Hingga saat ini KPK tetap menganut asas praduga tidak bersalah.

KPK juga akan bersikap profesional dan biar sistem yang berjalan. KPK juga tidak takut dengan opini publik yang memberikan kesan negatif kepada lembaga tersebut. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah komitmen dan kinerja para petugas KPK.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x