Digelar Hari Ini, Berikut Ketentuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, RESMI

- 12 April 2023, 10:33 WIB
Kententuan dalam seleksi kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Kemenag
Kententuan dalam seleksi kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Kemenag /sktt.kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan untuk para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2022.

 

Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK Kemenag ini adalah pada hari ini, tanggal 12 sampai 13 April 2023. Tentu seluruh peserta sudah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SKT Tambahan.

Dalam hal pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK Kemenag tahun 2022 ini, ada sejumlah hal yang menjadi ketentuan seleksi sebagaimana dijelaskan oleh Kemenag.

Dalam satu kesempatan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, SKT Tambahan CPPPK ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 37 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023 M Cocok Dibagikan di Media Sosial, Intip Desain Terbarunya!

Seluruh peserta dipastikan sudah mempelajari jadwal dan mengetahui lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan SKT Tambahan CPPPK ini.

Khusus jabatan dosen, SKT Tambahan CPPPK diikuti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) Manajerial Sosial Kultural, Wawancara, dan Subtes Teknis Jabatan Dosen sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x