Kemenkominfo Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPPPK, Dokumen Apa Saja yang Harus Dilengkapi? Ini Penjelasannya

- 13 Desember 2023, 14:04 WIB
Pengumuman hasil seleksi CPPPK Kemkominfo
Pengumuman hasil seleksi CPPPK Kemkominfo /Kemkominfo/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK tahun anggaran 2023. Para peserta yang lolos seleksi diminta melengkapi data diri beserta sejumlah dokumen untuk pemberkasan.

Pengumuman hasil seleksi tersebut berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11829.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 10 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional tahun 2023.

Juga surat Nomor 12244/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun 2023.

Baca Juga: Spoiler dan Cara Nonton Night Has Come Episode 7: Jun Hee Kembali Hidup, Dua Orang justru Mati. Kok Bisa?

Peserta yang lolos seleksi diminta melengkapi dokumen kemudian diunggah di laman website https://sscasn.bkn.go.id. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah adalah:

1. Pas foto terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar belakang warna merah

2. Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK Kemenkominfo. Bagi lulusan PTN, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek

3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek

Baca Juga: Benarkah Investasi Emas Logam Mulia Lebih Tahan Inflasi Dibanding Saham atau Obligasi? Cek Infonya Disini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x