2. Ijazah asli/ Ijazah penyetaraan DIKTI (bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar formasi PPPK kemarin.
3. Transkrip Nilai asli yang digunakan saat mendaftar.
4. Surat Pernyataan lima poin yang sudah dibubuhi materai dan tandatangan peserta sesuai format yang dapat diunduh melalui tautan: https://menpan.go.id/site/download/file/6864-3-format-surat-pernyataan-5-poin-pppk-kementerian-panrb-dan-kasn-tahun-anggaran-2023.
Baca Juga: Fokus Utama Penempatan dan Pengadaan Rekrutmen ASN PNS dan PPPK Tahun 2024
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
7. Surat Keterangan bebas NAPZA atau narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya.
Baca Juga: Tahun 2024 Seleksi ASN PNS dan PPPK Dibuka untuk Fresh Graduate
8. Kartu NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
9. BPJS Kesehatan atau dapat juga KIS (Kartu Indonesia Sehat).