- Peserta yang ditemukan sebagai pengguna atau mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Peserta yang tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan.
Peserta yang demikian wajib membuat Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang dapat di download melalui link https://casn.dephub.go.id/site/detail-pengumuman?pg=2475fd58e061b66318a36996b06c5bc7
Demikianlah golongan atau kriteria peserta yang otomatis dinyatakan LULUS dan GUGUR dalam Seleksi PPPK TA 2023 Kemenhub untuk Jabatan Fungsional.***