Sebanyak 98.972 Guru Madrasah Non-ASN akan Terima Tunjangan Inpassing dari Kemenag, Segini Besarannya…

- 23 Desember 2023, 09:27 WIB
Ilustrasi tunjangan Inpassing yang akan diberikan kepada guru madrasah non-ASN
Ilustrasi tunjangan Inpassing yang akan diberikan kepada guru madrasah non-ASN /@xb100/Freepik/@xb100

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tunjangan Inpassing kepada 98.972 guru madrasah yang berstatus non-ASN.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan jika pencairan tunjangan Inpassing ini prosesnya cukup panjang, kira-kira selama 12 tahun.

Adapun tunjangan Inpassing yang menjadi bentuk perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada guru madrasah ini diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jakarta, 25 November 2023 lalu.

Baca Juga: Inilah 15 Langkah Cara Cek Penerima Bansos BLT dan PKH

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” kata Menag di Jeddah, Selasa,19 Desember 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Pendis Kemenag, pemberian SK Inpassing ini menjadi tanda kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-ASN.

Dalam hal ini, kesetaraan yang dimaksud yakni bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Guru TA 2023 Wilayah Aceh dan Lampung Merapat! Hasil Akhir Telah Diumumkan, Ini Linknya

Adanya kesetaraan tersebut menjadikan guru madrasah non-ASN dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan kesetaraan golongan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah