Pendaftaran Pengawas TPS di Jateng Dibuka 2 Januari 2024, Ini Dia Jadwal dan Tahapannya

- 25 Desember 2023, 19:09 WIB
Bawaslu buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Bawaslu buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pemilu 2024 /Instagram @bawaslujateng

BERITASOLORAYA.com – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah atau Bawaslu Jateng dalam waktu dekat bakal membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk Pemilu 2024.

Di Jateng, pendaftaran Pengawas TPS dibuka mulai 2 Januari 2024. Bawaslu membutuhkan 117.299 orang untuk menjadi Pengawas TPS.

Anggota Bawaslu Jateng, M Rofiuddin, mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Juga: PERHATIKAN! Peserta Seleksi PPPK 2023 yang Lolos Perlu Pahami 5 Poin Penting dari Surat Pernyataan, Apa Saja?

Sedangkan dalam peraturan tersebut, pembubaran Pengawas TPS paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

“Di Jateng dibutuhkan 117.299 orang yang berusia minimal 21 tahun untuk menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2024. Para pengawas TPS akan diseleksi dan ditetapkan oleh Panwaslu Kecamatan,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman jateng.bawaslu.go.id, Senin 25 Desember 2023.

Peran Pengawas TPS dianggap sangat vital karena langsung menyoroti apabila ada kecurangan di lapangan salah satunya jika ada manipulasi jumlah suara di TPS tertentu. Untuk itu, seleksi Pengawas TPS haruslah ketat untuk memilih petugas yang kompeten.

Baca Juga: Ini Dia Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemkab Agam 2023, Lengkapi Berkasnya Maksimal 14 Januari 2023

Sementara, Dosen Fisip Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro, mengatakan Pemilu merupakan jantung demokrasi sehingga pengawasan pemilu sangat penting untuk meminimalisir kecurangan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x