Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023

- 26 Desember 2023, 14:07 WIB
hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023
hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 /

BERITASOLORAYA.com – Informasi hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 sudah diumumkan.

Informasi hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi.

Diketahui hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam lampiran pengumuman yang dirilis Bupati Tapanuli Selatan dengan nomor 800/8119/2023.

Baca Juga: Cek Fakta Pembatalan Kelulusan PPPK Tahun 2023

Selain hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023, Anda juga perlu mengetahui terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup, kewajiban peserta yang mengundurkan diri, dan link pengumuman resmi itu sendiri.

Berikut ini informasi seputar hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 yang penting untuk diketahui:

Jadwal Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Sehubungan dengan hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 tersebut perlu diketahui terkait jadwal pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen.

Disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.

Perlu diingat, bagi peserta yang lulus PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tapanuli Selatan 2023 sampai batas waktu yang ditentukan tidak dapat memenuhi atau melengkapi dokumen, maka peserta yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri.

Peserta Mengundurkan Diri

Bagi peserta yang sudah lulus, tapi memilih untuk mengundurkan diri diwajibkan untuk mengunggah Surat Pengunduran Diri sesuai dengan template yang sudah disediakan di aplikasi SSCASN.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: bkd.tapselkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x