Kado Awal Tahun! Pemerintah Berikan Kenaikan Gaji untuk Pensiunan PNS Mulai Januari 2024, Segini Besarannya

- 27 Desember 2023, 12:45 WIB
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024 /Freepik/@drobotdean

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, pemerintah memberikan apresiasi kepada pensiunan ASN dengan kenaikan gaji mulai bulan Januari 2024 nanti.

Adapun hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan pada bulan Agustus 2023 lalu.

Perlu diketahui, pensiunan ASN akan diberikan kenaikan gaji sebesar 12 persen. Selain pensiunan, PNS yang masih aktif bekerja juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PNS Bakalan Terima Gaji Segini Usai Dinaikkan 8 Persen, Cek Bocoran Besarannya di Sini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI, adanya kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan PNS.

Berikut rincian gaji yang akan diterima pensiunan setelah diberlakukan kenaikan gaji mulai tahun 2024:

Pensiunan PNS Golongan I

Baca Juga: HORE! Anggaran KUR Tahun 2024 Diprediksi Akan Naik, Intip Bocoran Nominalnya, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Pensiunan PNS golongan Ia: Rp1.748.096 sampai dengan Rp1.962.128.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah