BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Guru 2023.
Para peserta yang lolos seleksi diminta datang ke Kantor Pemkab Klaten untuk pengarahan pemberkasan pada Rabu, 3 Januari 2024. Pengarahan bertempat di Gedung Pendopo Pemkab Klaten yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 294, Klaten pukul 12.30 WIB.
Dalam pengarahan pemberkasan PPPK Tenaga Guru tersebut, ada sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta.
Peserta yang lolos seleksi harus membawa KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
Atau bisa juga membawa Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Para peserta yang mengikuti pemberkasan wajib memakai pakaian dengan ketentuan berikut:
• Pria: Atasan kemeja warna putih polos lengan panjang dan memakai celana panjang bahan kain berwarna hitam polos.
• Wanita: Atasan kemeja warna putih polos lengan panjang dan memakai rok atau celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos.
• Bagi perempuan berhijab, mengenakan hijab warna merah.