PPPK 2024 Patut Bersenang, Inilah Nominal Gaji yang Akan Diterima Tahun Depan....

- 29 Desember 2023, 18:00 WIB
PPPK 2024 Patut Bersenang, Inilah Nominal Gaji yang Akan Diterima Tahun Depan, Cukup Fantastis dan Jadi Kabar Baik...
PPPK 2024 Patut Bersenang, Inilah Nominal Gaji yang Akan Diterima Tahun Depan, Cukup Fantastis dan Jadi Kabar Baik... /Tangkapan layar Instagram/

Golongan XIII: Rp3.501.100 hingga Rp5.750.100

Golongan XIV: Rp3.649.200 hingga Rp5.993.300

Golongan XV: Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900

Golongan XVI: Rp3.964.500 hingga Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 hingga Rp6.782.500

 

Meskipun peningkatan gaji ini belum dapat dinikmati pada awal tahun, para PPPK dapat bersiap-siap untuk memperoleh manfaat dari kenaikan ini dalam beberapa bulan mendatang, setelah peraturan yang sesuai diimplementasikan.

Dengan harapan bahwa artikel ini dapat memberikan informasi bermanfaat bagi PPPK dan membantu mereka memahami lebih jelas mengenai kenaikan gaji yang akan mereka terima pada tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah